INISUKABUMI.ID- Seorang balita berusia satu tahun asal Cikondang, Kecamatan Citamiang< Kota Sukabumi diduga ditolak saat akan berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Sayamsudin, SH dengan alasan ruang Istalasi Gawat Darurat (IGD) penuh. Kejadian in memicu kemarahan salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni.
Melalui unggahan di media sosisal pribadinya dan dikonfirmasi langsung pada SAbtu (129/2026), Inggu meluapkan kecewaan atas lambannya penangangan dari pejabat teknis terkait. Terlebih dalam tioga hari terakhir ia banyak menerima laporan warga mengenai anak- anak sakit yang kesulitan m,endapatakan ruang perawatan akibat lonjakan kasus dalam dua bulan terakhir.
“Saya protes keras ke Kepala Dinas Kesehatan yang dingin dan tidak empati saat saya di korrdinasikan. Ini masalah nyawa anak usia satu tahun enam kali ditolak rumah sakit dengan alasan penuh,” tegas Inggu.
Menurutnya, keterbtasan rumah sakit tidak boleh menghentikan pelayanan medis. Sebagai pemegang wewenang tertinggi sektor kesehatan kota, Dinkes seharusnya cepat mengambil langklah taktis. Seperti mendirikan posko penanganan atau IGD darurat khsusu anak saat rumah sakit mengalami overkapasitas.
“Manfaatkan fasilitas puskesmas berstatus BLUD seperti Puskesmas Selabatu di pusat kota sebagai tempat penampungan dan perawatan medis sementara,” ujarnya.
Inggu mengingatkan jajaran Pemkot Sukabumi agar tidak bekerja secara reaktif dan baru bergerak setelah kasusnya jatuh korban serta vira di masyarakat. Ia menegaskan agar seluruh perangkat daerah Kembali mengedepanan kepedulan sosial dan menjalankan fungsi dasarnya sebagai pelayan masyarakat secara nyata di lapangan.
”Jangan sampai ada nyawa melayang baru viral. Kalau itu terjadi, bukan cuma Anda yang disalahkan. Kami di DPRD pasti ditanya ‘Apa kerjanya, Wali Kota juga akan kena dampaknya,”katanya. (BS)