INISUKABUMI.ID— Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu unit angkutan umum (angkot) dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Siliwangi, Kampung Ciutara RT 02/01, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (16/9/2026).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, IPDA Wangsit Wibow mengatakan, insiden bermula saat kendaraan Suzuki Minibus (angkot) nomor polisi F 1933 QM yang dikemudikan oleh Ahmad Amin (48) melaju dari arah Cicurug menuju Cibadak.
“Setibanya di tempat kejadian yang merupakan jalan agak menikung ke kanan, angkot tersebut hendak mendahului kendaraan di depannya. Pengemudi bergerak ke kanan jalan dengan melewati garis marka jalan,” ujar Wangsit Wibowo saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2026).
Namun, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi F 4794 UCP yang dikendarai oleh Mohamad Samih Syahir (26), dengan membonceng dua orang penumpang yakni Siti Hila Nabilah (28) dan seorang balita, Muhammad Hizqiil Hubbi Alawi (2 tahun).
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan tidak terhindarkan lagi, kecelakaan lalu lintas pun akhirnya terjadi,” ujarnya.
Akibat insiden tersebut, pengendara sepeda motor Honda Vario yakni Mohamad Samih Syahir dan dua penumpangnya Siti Hilangkan Nabilah dan seorang balita mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan penanganan medis. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Akibat kecelakaan ini, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp10.000.000. Pihak kepolisian dari Satlantas Polres Sukabumi telah melakukan penanganan di TKP guna mengurai arus lalu lintas dan mendalami insiden tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain di jalur menikung serta selalu mematuhi marka jalan demi keselamatan bersama,” kata Wangsit .(BS)